Muhammad diutus
oleh Allah SWT bukan sebagai seorang pedagang. Beliau adalah seorang nabi
dengan segala kebesaran dan kemuliaannya. Beliau mengatakan dalam haditsnya,
“Aku diberi wahyu bukan untuk menumpuk kekayaan atau menjadi seorang pedagang.”
Rahasia
keberhasilan dalam perdagangan adalah sikap jujur dan adil dalam mengadakan
hubungan dagang dengan para pelanggan. Dengan berpegang teguh pada prinsip ini,
Muhammad telah memberi teladhan cara terbaik untuk menjadi pedagang yang
berhasil. Sebelum menikah dengan Siti Khadijah, Muhammad telah berdagang
–sebagai “Direktur’ Pemasaran’ Khadijah & Co” ke Syiria, Yerusalem, Yaman,
dan tempat-tempat lainnya. Dalam perdagangan-perdagangan ini, Nabi Muhammad
mendapatkan keuntungan yang melebihi dugaan. Banyak orang yang telah
dipekerjakan oleh Siti Khadijah, tetapi tak seorang pun yang bekerja lebih
memuaskan dibanding Muhammad.
Siti Khadijah
meresa senang dengan kejujuran, integritas, dan kemampuan berdagang Muhammad
sehingga sifat-sifat ini kemudian menimbulkan rasa cinta dan kasih sayang dalam
dirinya. Di sini, Muhammad telah menunjukkan cara berbisnis yang tetap
berpegang teguh pada kebenaran, kejujuran, dan sikap amanah serta sekaligus
tetap memperoleh keuntungan yang optimal.
Nabi Muhammad
sangat menganjurkan umatnya untuk berbisnis (berdagang), karena berbisnis dapat
menimbulkan kemandirian dan kesejahteraan bagi keluarga, tanpa tergantung atau
menjadi beban orang lain. Beliau pernah berkata, “Berdaganglah kamu, sebab dari
sepuluh bagian penghidupan, sembilan diantaranya dihasilkan dari berdagang.”
Al-Quran mengatakan,
“Dan
kami menjadikan siang untuk mencari penghidupan” (QS An Naba’[78]: 11).
Ini merupakan
petunjuk untuk berdagang dan beberapa kegiatan lain agar seseorang dapat
memenuhi kebutuhan pokok sehari-hanya. Al-Quran juga memberi motivasi untuk
berbisnis pada ayat berikut:
“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia
(rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu.” (QS. Al-Baqarah[2]: 198)
“Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka
bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah
sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.” (QS Al-Jumu’ah[62]: 10).
“Allah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba.”(QS Al-Baqarah [2]: 275).
Nabi Muhammad
bersabda, “Mencari penghasilan halal
merupakan suatu tugas wajib.” Abu Bakar, khalifah pertama dari Khulafa’ Al
Rasyidin, memiliki usaha dagang bahan pakaian. ‘Umar ibn Khattab, pemimpin kaum
beriman, sang penakhluk kekaisaran Persia dan Byzantium, pernah menjadi
pedagang jagung. ‘Utsman ibn ‘Affan dikenal sebagai konglomerat tekstil
(pakaian). Demikian juga dengan Imam Abu Hanifah dikenal sebagai pedagang
pakaian.
Ketika Nabi
Muhammad saw hijrah ke Madinah mendapat nasihat dari beliau agar berdagang
untuk memenuhi penghidupan mereka, dan dengan demikian mereka pun menjadi
sejahtera. Banyak contoh lain yang membuktikan bahwa para sahabat Nabi Muhammad
berprofesi sebagai pedagang dan pemasar dalam suatu komunitas bisnis. Nabi Muhammad,
dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sahabatnya, sangat menekankan
pentingnnya perdagangan.
Sumber: SyariahMarketing, Hermawan Kartajaya dan Muhammad Syakir Sula
(bismillah)(kiri)
(bismillah)(kanan)
0 komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* : 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar