Jumat, 28 Oktober 2011

Muhammad Sebagai Syariah Marketer


Muhammad diutus oleh Allah SWT bukan sebagai seorang pedagang. Beliau adalah seorang nabi dengan segala kebesaran dan kemuliaannya. Beliau mengatakan dalam haditsnya, “Aku diberi wahyu bukan untuk menumpuk kekayaan atau menjadi seorang pedagang.”

Rahasia keberhasilan dalam perdagangan adalah sikap jujur dan adil dalam mengadakan hubungan dagang dengan para pelanggan. Dengan berpegang teguh pada prinsip ini, Muhammad telah memberi teladhan cara terbaik untuk menjadi pedagang yang berhasil. Sebelum menikah dengan Siti Khadijah, Muhammad telah berdagang –sebagai “Direktur’ Pemasaran’ Khadijah & Co” ke Syiria, Yerusalem, Yaman, dan tempat-tempat lainnya. Dalam perdagangan-perdagangan ini, Nabi Muhammad mendapatkan keuntungan yang melebihi dugaan. Banyak orang yang telah dipekerjakan oleh Siti Khadijah, tetapi tak seorang pun yang bekerja lebih memuaskan dibanding Muhammad.

Siti Khadijah meresa senang dengan kejujuran, integritas, dan kemampuan berdagang Muhammad sehingga sifat-sifat ini kemudian menimbulkan rasa cinta dan kasih sayang dalam dirinya. Di sini, Muhammad telah menunjukkan cara berbisnis yang tetap berpegang teguh pada kebenaran, kejujuran, dan sikap amanah serta sekaligus tetap memperoleh keuntungan yang optimal.

Nabi Muhammad sangat menganjurkan umatnya untuk berbisnis (berdagang), karena berbisnis dapat menimbulkan kemandirian dan kesejahteraan bagi keluarga, tanpa tergantung atau menjadi beban orang lain. Beliau pernah berkata, “Berdaganglah kamu, sebab dari sepuluh bagian penghidupan, sembilan diantaranya dihasilkan dari berdagang.” Al-Quran mengatakan, 

 “Dan kami menjadikan siang untuk mencari penghidupan” (QS An Naba’[78]: 11).

Ini merupakan petunjuk untuk berdagang dan beberapa kegiatan lain agar seseorang dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hanya. Al-Quran juga memberi motivasi untuk berbisnis pada ayat berikut:

“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu.” (QS. Al-Baqarah[2]: 198)

“Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.” (QS Al-Jumu’ah[62]: 10).

“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”(QS Al-Baqarah [2]: 275).

Nabi Muhammad bersabda, “Mencari penghasilan halal merupakan suatu tugas wajib.” Abu Bakar, khalifah pertama dari Khulafa’ Al Rasyidin, memiliki usaha dagang bahan pakaian. ‘Umar ibn Khattab, pemimpin kaum beriman, sang penakhluk kekaisaran Persia dan Byzantium, pernah menjadi pedagang jagung. ‘Utsman ibn ‘Affan dikenal sebagai konglomerat tekstil (pakaian). Demikian juga dengan Imam Abu Hanifah dikenal sebagai pedagang pakaian.

Ketika Nabi Muhammad saw hijrah ke Madinah mendapat nasihat dari beliau agar berdagang untuk memenuhi penghidupan mereka, dan dengan demikian mereka pun menjadi sejahtera. Banyak contoh lain yang membuktikan bahwa para sahabat Nabi Muhammad berprofesi sebagai pedagang dan pemasar dalam suatu komunitas bisnis. Nabi Muhammad, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sahabatnya, sangat menekankan pentingnnya perdagangan.



Sumber: SyariahMarketing, Hermawan Kartajaya dan Muhammad Syakir Sula


(bismillah)(kiri)
(bismillah)(kanan)

Artikel yang berkaitan



0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut