Jumat, 14 Oktober 2011

Tujuan, Fungsi dan Peran Bank Islam

Tujuan Bank Islam

Upaya pencapaian keuntungan setinggi-tingginya (profit maximization) adalah tujuan yang biasa dicanangkan oleh bank komersial, terutama bank-bank swasta. Berbeda dengan tujuan ini, bank Islam berdiri untuk menggalakkan, memelihara serta mengembangkan jasa serta produk perbankan yang berasaskan syariah Islam. Bank Islam juga memiliki kewajiban untuk mendukung berdirinya aktivitas investasi dan bisnis-bisnis lainnya sepanjang aktivitas tersebut tidak dilarang dalam Islam. Prinsip utama bank Islam terdiri dari larangan atas riba pada semua jenis transaksi; pelaksanaan aktivitas bisnis atas dasar kesetaraan (equality), keadilan (fairness) dan keterbukaan (transparency); pembentukan kemitraan yang saling menguntungkan; serta tentu saja keuntungan yang didapat harus dari usaha dengan cara yang halal. Selain itu, ada satu ciri yang khas yaitu bank Islam harus mengeluarkan dan mengadministrasikan zakat guna membantu mengembangkan lingkungan masyarakatnya.
Walaupun demikian, sama seperti business entity lainnya, bank Islam tentu diharpakan dapat menghasilkan keuntungan dalam operasionalnya. Jika tidak, tentu bank Islam tersebut dapat disebut tidak amanah dalam mengelola dana-dana yang diinvestassikan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, selain bertujuan untuk mendapatkan keuntungan seperti institusi bisnis lainnya, maka bank Islam harus menyelaraskan antara tujuan profit dengan aspek moralitas islam yang melandasi semua operasionalnya.
Tujuan-tujuan tersebut dapat dilihat dari kata kunci misi-misi bank Islam yang ada seperti yang dirangkum di bawah ini, misalnya:
  • Sesuai syariah, pelayanan jasa keuangan, kemitraan yang menguntungkan (Faysal Islamic Bank of Bahrain)
  • Sesuai syariah, transkasi komersial yang menguntungkan, tumbuh dan berkembang (Bank Islam Malaysia Berhard)
  • Menciptakan kesejahteraan, kesetaraan dan keadilan pada semua aktivitas ekonomi (Islami Bank Bangladesh Limited)
  • Sesuai syariah, jasa perbankan dan investasi (Kuwait Finance House)
  • Mempromosikan,memelihara, dan mengembangkan prinsip-prinsip syariah; menggalakkan investasi dan enterpreneur yang halal (Faysal Islamic Bank of Bahrain)
  • Sesuai syariah; penyediaan jasa perbankan, financing, dan investasi (Jordan Islamic Bank)
  • Sesuai syariah, profitable, social concern (Bank Muamalat Indonesia)
Fungsi dan Peran Bank Islam
Berdasarkan filosofis serta tujuan bank Islam maka dirumuskan fungsi dan peran bank Islam yang diantaranya tercantum dalam pembukaan standar akuntasi yang dikeluarkan oleh AAOIFFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution). Fungsi dan peran tersebut yaitu:
a. Manajer investasi, bank Islam dapat mengelola investasi dana nasabah 
b. Investor, bank Islam dapat menginvestasikan dana yang dimilikinya maupun dana nasabah yang dipercayakan kepadanya. 
c.   Penyedia jasa keuangan dan laulintas pembayaran, bank Islam dapat melakukan kegiatan jasa-jasa layanan perbankan sebagaimana lazimnya institusi perbankan sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. 
d.  Pelaksana kegiatan sosial. Sebagai suatu ciri yang melekat pada entitas keuangan Islam, bank Islam juga memiliki kewajiban untuk mengeluarkan dan mengelola (menghimpun, mengadministrasikan, mendistribusikan) zakat serta dana-dana sosial lainnya.

Dari fungsi dan peran tersebut dapat disimpulkan bahwa hubungan antara bank Islam dengan nasabahnya baik sebagai dari investor maupun pelaksana dari investasi merupakan hubungan kemitraan, tidak seperti hubungan pada bank konvensional yangb bersifat debitur-kreditur.


    (bismillah)(kiri)
    (bismillah)(kanan)

    Artikel yang berkaitan



    0 komentar:

    Posting Komentar

    Pengikut