Jumat, 14 Oktober 2011

4 Fungsi dan Peran Bank Islam

Berdasarkan filosofis serta tujuan bank Islam maka dirumuskan fungsi dan peran bank Islam yang diantaranya tercantum dalam pembukaan standar akuntasi yang dikeluarkan oleh AAOIFFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution). Fungsi dan peran tersebut yaitu:
a. Manajer investasi, bank Islam dapat mengelola investasi dana nasabah 
b. Investor, bank Islam dapat menginvestasikan dana yang dimilikinya maupun dana nasabah yang dipercayakan kepadanya. 
c.   Penyedia jasa keuangan dan laulintas pembayaran, bank Islam dapat melakukan kegiatan jasa-jasa layanan perbankan sebagaimana lazimnya institusi perbankan sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. 
d.  Pelaksana kegiatan sosial. Sebagai suatu ciri yang melekat pada entitas keuangan Islam, bank Islam juga memiliki kewajiban untuk mengeluarkan dan mengelola (menghimpun, mengadministrasikan, mendistribusikan) zakat serta dana-dana sosial lainnya.

Dari fungsi dan peran tersebut dapat disimpulkan bahwa hubungan antara bank Islam dengan nasabahnya baik sebagai dari investor maupun pelaksana dari investasi merupakan hubungan kemitraan, tidak seperti hubungan pada bank konvensional yangb bersifat debitur-kreditur.

(bismillah)(kiri)
(bismillah)(kanan)

Artikel yang berkaitan



0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut