Minggu, 27 November 2011

Sejarah dan Kebudayaan Islam pada Periode Dinasti Umayyah

Apa yang anda ketahui tentang Dinasti Umayyah
• Siapakah Pendirinya
• Di Manakah Pusat Kekuasaannya
• Apa yang anda ketahui terkait dengan proses berdirinya Kekuasaan Dinasti Umayyah

Asal-Usul Dinasti Umayyah
• Diansti Umayyah adalah dinasti yang didirikan oleh keturunan Umayyah bin Abdi Syam bin Abdi Manaf, salah seorang tokoh suku Qurays yang dirintis oleh Mu’awiyyah bin Abi Sufyan yang menjadi gubernur di Damaskus.
• Keluarga besar Dinasti Umayyah mulai memeluk agama Islam setelah peristiwa Fathul Makkah. Sebelumnya mereka termasuk keluarga yang menentang keras dakwah Rasulullah s.a.w.
• Sebagai keluarga elit suku Qurays, Dinasti Umayyah sejak wafatnya Rasulullah s.a.w. sudah mengincar kekuasaan atas umat Islam. Akan tetapi masih belum berhasil karena posisi mereka masih kalah dengan posisi para sahabat senior yang lain, seperti Abu Bakar, Umar dan lain-lain.
• Keluarga Dinasti Umayyah mulai menampakkan kiprahnya di panggung politik umat Islam sejak masa Khalifah Utsman bin Affan. Hal itu ditunjukkan secara langsung dengan mendukung Ustman sebagai khalifah pengganti Umar.
• Pada masa kekhalifahan Utsman, beberapa anggota keluarga dinasti Umayyah mendapat kedudukan penting, di antaranya adalah Mu’awiyyah bin Abi Sufyan yang diangkat menjadi amir atau gubernur di Damaskus.
• Mu’awiyyah selanjutnya membangun basis kekuatan dinasti keluarganya di kota tersebut.
• Pada saat terjadi huru-hara di Madinah yang menyebabkan wafatnya Khalifah Utsman, secara terang-terangan keluarga Umayyah mendukung Utsman dan meminta kepada khalifah Ali sebagai pengganti Utsman agar mengusut pembunuhan terhadap Khalifah Utsman
• Keluarga Umayyah yang diwakili oleh Mu’awiyyah di Damaskus mulai menunjukkan kekuatannya dengan menolak kebijakan Khalifah Ali dan bahkan menentangnya terkait dengan peristiwa terbunuhnya khalifah Utsman
• Terjadi konflik terbuka antara Khalifah Ali dan Amir Damaskus, Mu’awiyyah dalam satu perang saudara dahsyat, yaitu Perang Shifin (657 M/37 H).
HASIL DARI TAHKIM ANTARA MU’AWIYAH DAN ALI
• Tahkim adalah penyelesaian konflik dengan cara diplomasi atau perjanjian atau gencatan senjata.
• Dalam kasus konflik antara Khalifah Ali dan Mu’awiyyah, pihak Ali diwakili oleh Abu Musa Asy’ari dan pihak Mu’awiyyah diwakili oleh Amr bin al-Ash.
• Hasil akhir dari Tahkim tersebut adalah kekuasaan di tangan Ali dilepaskan. Akibatnya, terjadi kekosongan kepemimpinan. Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan tersebut Amr bin al-Ash mengangkat Mu’awiyyah sebagai khalifah
• Dengan kejadian itu, maka kekuasaan pemerintahan Islam jatuh ke tangan Mu’awiyyah dan pusat pemerintahan dipindah dari Madinah ke Damaskus
• Akibat dari peristiwa itu, maka secara politik umat Islam terpecah menjadi tiga, yaitu :
• Kekuatan Keluarga Mu’awiyyah
• Pendukung Ali yang kemudian dikenal dengan nama Partai Ali (Syi’ah Ali)
• Kelompokm orang-orang yang kecewa kepada keduanya dan dikenal dengan nama kaum Khawarij.
• Kaum Khawarij selanjutnya berusaha untuk menghancurkan kekuatan Umayyah dan Syi’ah
Pergantian sistem Pemerintahan Islam pada masa Umayyah
• Setelah Khalifah Ali wafat karena dibunuh oleh orang bekas pengikutnya yang kecewa (Khawarij), maka kekuasaan Mu’awiyyah semakin melenggang.
• Mu’awiyyah mulai memproklamirkan dirinya sebagai penguasa atas umat Islam pada tahun 661 M.
• Pusat pemerintahan kekuasaan Mu’awiyyah berada di Kota Damaskus, Syams.
• Mu’awiyyah berkuasa antara tahun 661 M/41 H sampai tahun 680 M/60 H.
• Selanjutnya, Mu’awiyyah digantikan oleh Putranya, yaitu Yazid.
• Terjadinya pergantian kepemimpinan dari Mu’awiyyah ke putranya, Yazid menjadi awal perubahan besar dalam sistem pemerintahan Islam.
• Yazid menjadi Khalifah atau pemimpin pada saat itu untuk menggantikan Mu’awiyyah adalah karena dia diangkat sebagai putra mahkota.
• Pengangkatan putra Mahkota sebelumnya tidak pernah terjadi dari 5 kali pergantian kehalifah setelah wafatnta Rasuluulah s.a.w.
• Mu’awiyyah merubah tradisi pengangkatan khlaifah yang sifatnya terbuka menjadi tertutup. Hak kekhalifahan dalam pemerintahan Islam yang sebelumnya menjadi hak setiap umat Islam saat itu berubah hanya menjadi milik dari keluarga umayyah.
• Dengan demikian, sejak masa pemerintahan Mu’awiyyah, sistem pemerintahan Islam mulai bergeser dan menjadi kenyataan ketika Yazid naik tahta menggantikan Mu’awiyyah.
Para Khalifah Dinasti Umayyah
• Secara kronologis pemerintahan Dinasti Umayyah berkuasa sejak tahun 661 M/41 H-750 M/132 H atau selama 91 Tahun.
• Selama masa itu, dinasti umayyah dipimpin oleh 14 orang khalifah, yaitu :
• Mu’awiyyah bin Abi Sufyan 661-680 M
• Yazid bin Mu’awiyyah (680-683 M)
• Mu’awiyah II bin Yazid (683-683 M)
• Marwan I bin al-Hakam bin Abu al-Ash. Abu al-Ash adalah saudara dari Harb, kakek dari Mu’awiyyah(683-685 M). Garis lain dari keluarga Umayyah selain dari garis Mu’awiyyah
• Abdul Malik bin Marwan (685-705 M)
• Walid bin Abdul Malik (705-715 )
• Sulaiman bin Abdul Malik (715-717)
• Umar bin Abdul Azis (717-720 M)
• Yazid II bin Abdul Malik (720-724 M)
• Hisyam bin Abdul Malik (724-743 M)
• Walid II bin Yazid II (743-744 M)
• Yazid III bin Walid I (744-744 M)
• Ibrhim bin Walid I (744-744 M)
• Marwan II bin Muhammad bin Marwan I(744-750 M)
Keadaan Kekuasaan Dinasti Umayyah
• Periode kekuasaan Dinasti Umayyah dibagi menjadi tiga, yaitu permulaan dan perkembangannya, kejayaan dan keruntuhannya
• Permulaan dan perkembangan terjadi sejak masa Mu’awiyyah sampai masa cucunya, yaitu Mu’awiyyah II
• Kejayaan terjadi pada masa Abdul Malik bin Marwan sampai masa Umar bin Abdul Azis.
• Keruntuhan dimulai pada masa pemerintahan Yazid II sampai masa Marwan II
Sistem Pemerintahan Dinasti Umayyah
• Sistem Monarchi Heredeties, yaitu sistem pemerintahan kerajaan yang kepemim[inannya diwariskan secara turun temurun
• Pola kekuasaannya sentralisasi, yaitu kekuasaan berpusat di satu tangan, yaitu di tangan khalifah dan berada di pusat pemerintahan. Sementara di wilayah diangkat gubernur atau amir sebagai wakil dari khalifah untuk mengurusi adminstrasi dan harus bertanggung jawab kepada khalifah.
Lembaga-lembaga pemerintahan Dalam Dinasti Umayyah
• Diwan al-Kitabah (Dewan sekretaris negara. Tugasnya adalah mengurusi berbagai persoalan negara. Dewan ini terdiri dari 5 jabatan, yaitu :
– Katib ar-rasail
– Katib al-Kharaj
– Katib al-Jund
– Katib asy-Surthah
– Katib al-Qadi
Amir al-Umara yaitu Gubernur Jenderal yang berkedudukan di pusat sebagai pengawas dari para amir di daerah-daerah. Tugasnya adalah mengurusi adminstrasi pemerintahan di daerah
• Departemen atau Diwan yang terdiri dari empat diwan, yaitu :
– Diwan al-Kharaj sebagai departemen keuangan
– Diwan al-Khatam sebagai departemen legalisasi pemerintahan
– Diwan ar-Rasail sebagai dewan yang mengurusi surat menyurat pemerintahan
– Diwan al-mustagallat dewan perpajakan
Kebijakan pemerintahan Dinasti Umayyah
• Perluasan Wilayah
– Untuk kebijakan ini, maka Dinasti Umayyah mengangkat beberapa panglima perang, yaitu Uqbah bin Nafi’ (ke wilayah Afrika Utara), Al-Hajja ibnu Yusuf, Qutaybah dan Muhammad bin al-Qasim
Sistem Pemerintahan
Birokrasi Pemerintahan
• Kekhalifahan berbentuk monachi heridetis (kerajaan turun-temurun). Bentuk pemerintahan seperti ini mencontoh kekaisaran Byzantium di Persia. Yang diawali dangan pengangkatan Yazid sebagai putera mahkota.
• Sistem administrasi pemerintahan diubah, mulai dari pembentukan pasukan pengawal raja, dibangun ruangan khusus di masjid untuk pengamanan khalifah tatkala shalat, Muawiyah memperkenalkan materai resmi, membuat balai-balai pendaftaran dan jawatan pos.
• Struktur pemerintahan, sebagai berikut: 1) Diwan al-Kitabah (Dewan Sekretaris Negara) yang mencakup: Katib al-Rasail, Katib al-Kharraj, Katib al-Jund, Katib as-Syurtah, Katib al-Qadi. Untuk adminisrasi pemerintahan di daerah diangkat Amir al-Umara (gubernur Jendral) yang membawahi sejumlah Amir.
• Sistem birokrasi tersebut berubah pada masa Abdul Malik ibn Marwan, yaitu dibentuk empat departemen pokok: 1) diwan al-kharraj (kementrian pajak tanah) yang bertugas mengawasi departemen keuangan; 2) diwan al-khatam (kementrian khatam) bertugas merencanakan dan mengesahkan ordonansi pemerintah; 3) diwan ar-Rasail (kementrian surat-menyurat) bertugas sebagai pengrontrol daerah dan komunikasi dengan para gubernur; 4) diwan al-mustagallat (kementrian urusan perpajakan).
• . Kebijakan Politik.
• 1. Perkembangan politik pada masa ini lebih diorientasikan pada perluasan wilayah. Pada masa Muawiyah dapat dikuasai: Tunis dan Qairawan di Afrika; Wilayah Khurasan sampai Lahore di benua India; di sebelah barat dapat dikuasai Rhodes dan pulau lain di Yunani; dan telah diusahakan hingga Konstantinopel.
• 2. Perluasan wilayah ditruskan pada masa Walid I (86/695) dalam pimpinan pasukan Qutaibah ibn Muslim dapat dikuasai Transoxania hingga perbatasan Cina, dan Khurasan.
• 3. Kemudian dalam pimpinan Muhammad ibn Qasim dapat dikuasai India hingga dapat menguasai seluruh penjuru Sind.
• 4. Adapun ekspansi ke wilayah barat, dipimpin oleh Musa bin Nusyair, berhasil menundukkan Al-Jazair dan Maroko, serta beberapa daerah di Afrika Utara.
• 5. Untuk menundukkan wilayah Spanyol, Musa mengangkat Tariq ibn Ziyad memimpin daerah dan pasukan muslim hingga dapat menundudukkan sejumlah kota (sevilla, Malaga, Elvira, dan Cordova) dan menjadikannya daerah Spanyol Islam yang disebut Andalusia.
• Organisasi Militer
• 1. Angkatan Darat (al-Jund), yang terdiri dari orang-orang Arab atau unsur Arab, kecuali di Afrika Utara terdapat bangsa Barbar yang menjadi tentara. Untuk angkatan ini pada masa Abdul Malik bin Marwan diberlakukan Wajib Militer (Nidam at-Tajdid al-Ijbari). Mereka diperlengkapi kuda, baju besi, pedang, dan panah.
• 2. Angkatan Laut (al-Bahriyah), ini dirintis Muawiyah semenjak ia menjadi gubernur Syam. Kemudian ketika ia menjadi khalifah, angkatan laut diperluas dengan membangun kapal-kapal perang guna menangkis serangan armada Byzantium, tetapi juga digunakan untuk sarana transfortasi laut untuk perluasan wilayah Islam.
• 3. Angkatan Kepolisian (as-Syurtah). Ini pada mulanya bagian ari organisasi kehakiman. Kemudian menjadi independen dengan tugas mengawasi dan mengurusi soal kejahatan. Pada masa Hisyam bin Abdul Malik dibentuk Nidam al-Ahdas (Brigade Mobil) di dalam organisasi kepolisian ini.
Perkembangan Ekonomi.
• Perluasan wilayah mempengaruhi perkembangan ekonomi, maka pemerintah Umayyah memberlakukan sistem keuangan negara dengan kharraj dan jizyah seperti halnya masa Khulafa al-Rasyidun. Sementara itu diberlakukan sistem penggajian bagi bala tentara, khususnya orang-orang Arab.
• Penguasaan wilayah yang begitu luas memperlancar lalu lintas perdagangan Daulah Umayyah. Melalui jalan Sutera Tiongkok dapat memperlancar perdagangan sutera, keramik, obat-obatan, dan wewangian. Adapun lalu lintas lautan dapat memperlancar jalur ke negeri-negeri timur untuk mencarai rempah-rempah, bambu, kasturi, permata, logam mulia, gading, dan bulu-buluan. Keadaan ini menjadi Bashrah dan Aden sebagai kota pelabuhan yan amat ramai untuk lalu lintas dagang ke Syam dan Mesir serta sejumlah kota lain di timur Tengah.
• Reformasi Fiskal, diberlakukan pembedaan kewajiban membayar pajak antara Muslim-Arab, Muslim non-Arab, dan non-Muslim. Muslim-Arab hanya diwajibkan membayar pajak kekayaan beserta sumbangan wajib atas hak milik tanah, sedangkan yang lain mendapatkan beban pembayaran kharraj dan jizyah.
Perkembangan Sosial
 Pada masa ini masyarakat muslim sendiri dibedakan menjadi Arab (muslim bangsa Arab) dan Mawaly (muslim non Arab).
 Adapun masyarakat non-Muslim yang jumlahnya minoritas dikelompokkan ke dalam ahl al-Dimmah atau al-Musta’min (masyarakat yang dilindungi dan memperoleh keamanan). Kelompok terakhir ini terutama orang-orang Yahudi dan Nasrani.
 Dinasti ini mengembangkan politik Arabisme, yaitu dengan memberlakukan 1) akte kelahiran bagi masyarakat Arab untuk menjaga keasliannya, 2) menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara, dan 3) adat istiadat dan sikap hidup mereka juga diharuskan menjadi Arab.
Perkembangan Seni-Budaya
Arsitektur
• Pada masa ini bidang asitektur yang dibangun Umayyah adalah perbaikan dan pembangunan kota-kota dan tempat ibadah (masjid-masjid). Gaya arsitektur yang dikembangkan adalah perpaduan antara Persia, Romawi, dan Arab dengan jiwa dan semangat Islam.
• Masa Muawiyah, kota Damaskus yang kemudian dijadikan ibukota daulah ini, di dalamnya didirikan gedung-gedung indah bernilai seni, dilengkapi jalan-jalan dan taman-taman rekreasi yang menakjubkan.
• Kemudian masa Walid bin abdul Malik, kota itu diperbaharui dengan menyempurnakan ”istana hijau” di Miyata. Pada masanya juga dibangun Masjid Damaskus yang sangat luas dan megah dengan dinding-dinding berukir yang sangat indah. Demikian Walid berjasa memperbaiki Masjid Nabawi dengan memperluas konstruksi dan memperindah arsitekturnya. Adapun Masjidil Haram diperbaiki oleh Abdul Malik bin Marwan dengan memperluas bangunannya, sedangkan perbaikan estetiknya dilakukan Walid
b.Kerjinan
• Bidang ini yang menonjol adalah jasa Khalifah Abdul Malik, yaitu pembuatan tiraz (semacam kerajinan bordir) terutama cap resmi yang dietak pada pakaian khalifah dan parapembesar kerajaan. Guna produktifitas kerajinan ini, Abdul Malik mendirikan pabrik-pabrik kain dan pakaian resmi kerajaan, yang diawasi oleh Sahib at-Tiraz.
(bismillah)(kiri)
(bismillah)(kanan)

Artikel yang berkaitan



0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut